FORUM PERANGKAT DAERAH DALAM RANGKA MENYUSUN RENCANA KERJA (RENJA) INSPEKTORAT TAHUN 2019
29-04-2019
9
Pelaksanaan Kegiatan Forum Perangkat Daerah
Forum Perangkat Daerah dalam Rangka Penyusunan Renstra Tahun 2018-2023 Inspektorat Kabupaten Bogor dilaksanakan pada:
Hari : Kamis
Tanggal : 22 Februari 2019 2019
Waktu : Pukul 09.00 WIB s.d selesai
Tempat : Aula Inspektorat Kabupaten Bogor
Jl. Indah No 1 Kel. Tengah - Kec. Cibinong
Peserta
Peserta Forum Perangkat Daerah dalam Rangka Penyusunan Renstra Tahun 2018-2023 Inspektorat Kabupaten Bogor sejumlah 75 orang antara lain :
Perangkat Daerah : 62 Orang
Pegawai Inspektorat : 13 Orang
gambarab umum
INSPEKTORAT sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).Melaksanakan pengawasan intern di lingkungan pemerintahan daerah, dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai (assurance) bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolok ukur yang ditetapkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Fungsi Inspektorat Kabupaten Bogor
- Perumusan kebijakan teknis bidang pengawasan dan fasilitasi pengawasan;
- Pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan
kegiatan pengawasan lainnya;
- Pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan bupati;
- Penyusunan laporan hasil pengawasan;
- Pelaksanaan administrasi inspektorat; dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.
PRESTASI DAN KEBERHASILAN
1. Mengawal Pencapaian Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP):
2. Nilai Level Kapabilitas APIP dari Level 2 Naik menjadi Level 3 DC;
3. Nilai Level Maturitas SPIP dari Level 2 Naik menjadi Level 3;
4. Nilai Sakip Kabupaten Bogor menjadi "B".
INDIKATOR KINERJA UTAMA INSPEKTORAT KABUPATEN BOGOR
1.Persentase Rekomendasi Yang Telah Ditindaklanjuti Oleh OPD 97%
2.Persentae OPD dengan Nilai AKIP Minimal “B”30%
3.Level Kapabilitas APIP Level 3 DC
4. Level Maturitas SPIP Level 3