Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi, Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 kembali dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Survei ini menjadi salah satu instrumen penting untuk menilai sejauh mana nilai-nilai integritas telah diterapkan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di berbagai instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
SPI bertujuan untuk memetakan potensi dan risiko korupsi, sekaligus memberikan gambaran nyata tentang kondisi tata kelola pemerintahan saat ini. Hasil survei akan menjadi dasar dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi dan membangun budaya kerja yang jujur, akuntabel, dan berintegritas.
Mari berpartisipasi aktif! Partisipasi masyarakat, aparatur pemerintah, dan seluruh pihak terkait sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan SPI. Setiap jawaban yang jujur dan objektif akan menjadi kontribusi berharga dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berdaya saing.
“Integritas adalah fondasi kemajuan bangsa. Mari kita dukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas 2025 demi terwujudnya Indonesia yang bebas dari korupsi.”
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, mari kita sukseskan SPI Tahun 2025. Bangun kejujuran, kuatkan integritas, dan wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik untuk Indonesia yang lebih maju!